Alhamdulillah…sekarang Nupi-Nupi sudah punya asisten :) Untuk Nupi-Nupi Craft, saya di bantu oleh 1 orang asisten. Sementara untuk Nupi Scarf (toko kerudung), saya di bantu 2 orang asisten. Sebelum mempunyai asisten (pegawai), saya selalu berpikir dan bertanya kepada teman-teman pengusaha lain mengenai sistem penggajian secara umum. Sebenarnya, saya sendiri sudah mempunyai konsep dasar tentang gaji sejak saya masih bekerja. Masih bekerja tapi sudah membayangkan punya pegawai dan memikirkan berapa saya akan menggajinya. Hahahahaha….malu sendiri dan merasa bodoh, tapi menjadi kenyataan ^^
Konsep saya, insyaallah akan menggaji pegawai saya secara layak. Tidak sekedar berpatokan kepada UMR. Tapi juga memperhatikan tingkat kesulitan dan kebutuhan dasar pegawai saya. Karena, berdasarkan pengalaman dan pengamatan saya..…gaji dan cara memperlakukan pegawai sangat mempengaruhi kinerja mereka. Saya sendiri pernah bekerja kantoran, gaji UMR, hanya cukup untuk membayar kos, makan, dan transport. Awalnya tidak masalah, tapi lama-lama merasa tidak sepadan dengan apa yang saya ‘berikan’...bekerja pun menjadi setengah hati, otomatis hasilnya juga tidak maksimal. Intinya, tidak ada yang bisa menuntut saya bekerja secara maksimal, karena apa yang saya dapatkan juga tidak sepadan. Akhirnya saya tidak betah dan keluar. Atau, pengalaman pegawai baru saya. Dia keluar kerja karena perlakuan bos yang kurang menyenangkan. Gajinya tinggi, tapi di tempat kerjanya yang lama, dia sering di suruh mengerjakan tugas-tugas di luar jobdesk, dan sering dimarahi. Padahal sebenarnya dia menyukai pekerjaannya dan cocok dengan gajinya. Hal-hal seperti itulah yang kemarin-kemarin terus saya pikirkan. Berapa gaji yang layak dan perlakuan seperti apa yang bisa membuat pegawai saya nanti betah, mencintai pekerjaannya, dan produktivitasnya terus meningkat.
Menurut Afzalurrahman di dalam bukunya, Muhammad as a Trader, gaji didefinisikan sebagai harga yang dibayarkan kepada pekerja atas pelayanannya dalam memproduksi kekayaan.
Dalam Islam, konsep gaji sudah ditunjukkan melalui hadist-hadist Rasulullah Saw.
Oleh Abu Dzar, bahwa Rasulullah Saw bersabda :
“Mereka (para budak dan pelayanmu) adalah saudaramu, Allah menempatkan mereka di bawah asuhanmu; sehingga barang siapa mempunyai saudara di bawah asuhannya, maka harus diberinya makan seperti apa yang dimakannya (sendiri) dan member pakaian seperti apa yang dipakainya (sendiri); dan tidak membebankan kepada mereka tugas yang sangat berat, dan jika kamu membebankannya dengan tugas seperti itu, maka hendaklah kamu membantu mereka (mengerjakannya).” (HR. Muslim)
“Siapa yang mengambil sikap selain itu, maka ia adalah seorang yang keterlaluan atau pencuri” (HR. Abu Daud)
Dalam Islam, hubungan antara majikan dan pekerja bukan hanya sebatas hubungan pekerjaan formal, tapi karyawan dianggap sebagai bagian dari keluarga majikan. Konsep ini telah dicetuskan sejak 14 abad yang lalu, dan diterapkan oleh Rasulullah Saw sendiri.
Dari hadist-hadist di atas, Afzalurahhman mengungkap tiga hal yang bisa kita ambil hikmahnya.
1. Majikan dan pegawai seharusnya saling menganggap saudara seiman dan bukan sebagai tuan dan budak (atasan dan bawahan). Apabila majikan menganggap pegawai sebagai saudara (semata-mata untuk mengharap ridha Allah), maka ia pasti akan bersikap dermawan dalam membayar gaji pegawainya. Sehingga, semua kebutuhan pokok pegawainya bisa terpenuhi. Di lain pihak, pegawai akan benar-benar fokus pada pekerjaannya, karena pikirannya tidak terbebani dengan kebutuhan keluarga di rumah. Dia akan bekerja sungguh-sungguh dan maksimal. Hasilnya, bisnis kita berkembang bagus :)
2. Majikan dan pegawai mempunyai kebutuhan pokok yang sama, yaitu pangan, sandang, papan. Jadi, semestinya gaji yang kita berikan bisa memenuhi kebutuhan pokok pegawai kita. Sabda Rasulullah, “Hendaklah memberi mereka makan dari apa yang yang ia makan dan memberinya pakaian seperti apa yang ia pakai, “. Hal ini tegas menunjukkan prinsip dasar dalam menentukan gaji minimum untuk pegawai. Hadist ini juga menunjukkan kepada para majikan, agar tidak terjerumus dalam kenistaan dan kebakhilan/pelit. Karena pegawai telah bekerja keras dan membantu majikan sehingga bisa menikmati kemakmuran.
3. Seorang pekerja/pegawai tidak boleh dibebani dengan tugas yang terlalu sulit/berat. Yaitu, tugas yang melampaui kemampuannya atau membuatnya dalam kesulitan yang besar ketika mengerjakannya. Solusinya, jika kita menyuruh pegawai mengerjakan pekerjaan yang sulit dan berat, maka ia harus di bantu. Oleh kita sendiri atau kita mencari tenaga kerja lagi. Selain itu, ia juga harus mendapat kompensasi yang cukup atas pekerjaannya yang sulit atau di luar jam kerja (lembur)
Rasulullah bersabda, “Berikanlah gaji kepada pekerja sebelum kering keringatnya, dan beritahukan ketentuan gajinya, terhadap apa yang dikerjakan.” (HR. Baihaqi)
Berdasarkan hadist di atas, harus ada kejelasan akad dan komitmen. Akad dalam perburuhan adalah akad yang terjadi antara pekerja dan pengusaha. Artinya, sebelum pekerja dipekerjakan, harus jelas berapa gaji yang akan diterima, tata cara pembayaran gaji dan jobdesk.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra., dari Nabi Muhammad Saw bahwa beliau bersabda : “Allah telah berfirman : ‘Ada tiga jenis manusia dimana Aku adalah musuh mereka nanti di hari kiamat. Pertama, adalah orang yang membuat komitmen akan member atas nama-Ku (bersumpah dengan nama-Ku), kemudian dia tidak memenuhinya. Kedua, orang yang menjual seorang manusia bebas (bukan budak), lalu memakan uangnya. Ketiga, adalah orang yang menyewa seorang gajian dan mempekerjakan dengan penuh, tapi tidak membayar gajinya’.” (HR.Bukhari)
Hadist ini menegaskan bahwa pengusaha harus memperhatikan waktu pembayaran gaji. Keterlambatan pembayaran gaji termasuk perbuatan zalim, dan orang yang tidak membayar gaji pegawainya termasuk orang yang dimusuhi oleh Nabi Saw pada hari kiamat.
Kasus lain, misal, gaji pembantu per bulan di pasaran Rp.500.000. Tapi kita membayarnya hanya Rp.250.000. Berarti, kita telah memotong hak pembantu tersebut Rp. 250.000 per bulan. Kasus seperti ini menjadi hal biasa di jaman sekarang, tapi sangat kontras dengan apa yang telah Rasulullah Saw contohkan.
Sesungguhnya, jika kita meniru konsep Rasulullah…maka pegawai akan mencintai kita dan pekerjaannya. Sudah bisa dipastikan, produktifitas dan kualitas pegawai akan terus meningkat. Dan siapa lagi yang akan menikmati keuntungannya kalau bukan kita?! ^^
Setelah membaca hadist-hadist di atas, saya mulai paham dan tahu, berapa gaji yang akan saya berikan kepada pegawai/asisten-asisten saya. Tapi sebelumnya, saya memberlakukan masa percobaan kepada pegawai baru, untuk melihat kinerja dan mengenal watak mereka. Alhamdulillah, kinerja pegawai baru saya bagus dan jujur. Jadi, dengan mantap saya berikan gaji kepada pegawai baru saya sedikit lebih tinggi daripada pasaran, uang makan, dan bonus jika terjadi peningkatan omset. Selain membantu dia, saya juga berharap dia betah dan dengan bantuannya, usaha saya semakin berkembang. Semoga Allah memberkahi usaha saya, melindungi saya dari sifat tamak dan bakhil, dan memampukan saya untuk menjaga komitmen tersebut. Amin…. :)
*Pemberian gaji bersifat fleksibel, disesuaikan juga dengan kemampuan “perusahaan”. Yang penting jelas akadnya dan tidak mendzolimi hak-hak pegawai.
Sekarang, mengenai gaji/upah borongan. Jika kita tidak mempunyai pegawai tetap…tapi pegawai lepas/borongan, bagaimana sistem penggajiannya?
Konsep yang saya terapkan cukup simple. Harga untuk setiap kreasi flanel sudah termasuk ongkos jasa pembuatan. Jadi, misal saya akan menjual tempat tisu kue. Dalam perhitungan harga pokok, ongkos jasa pembuatan saya masukkan.
Bahan-bahan :
1. Kotak tisu Rp. 10.000
2. Flanel (pembungkus kotak tisu) Rp. 3.000
3. Topping (penuh) Rp. 8.000 (kalau toppingnya hanya sedikit, bisa dihargai beda)
4. Pita-pita (jika memakai) Rp. 1.000
5. Lem, benang Rp. 500
6. Jasa pembuatan Rp. 2.000
2. Flanel (pembungkus kotak tisu) Rp. 3.000
3. Topping (penuh) Rp. 8.000 (kalau toppingnya hanya sedikit, bisa dihargai beda)
4. Pita-pita (jika memakai) Rp. 1.000
5. Lem, benang Rp. 500
6. Jasa pembuatan Rp. 2.000
Berarti, biaya pokok produksi Rp. 24.500
NB : Jasa pembuatan belum termasuk jasa pembuatan topping. Maka ada dana sendiri untuk topping. Jadi, topping dihargai per pc. Karena kadang-kadang pembuat tempat tisu kue, memesan topping-topping dari crafter lain/membeli topping-topping plastik.
*Saya tidak akan membahas cara menentukan harga jual/laba…karena itu sudah pernah saya share di sini
*Saya tidak akan membahas cara menentukan harga jual/laba…karena itu sudah pernah saya share di sini
Perhatikan poin 6, jasa pembuatan. Tentukan besarnya jasa pembuatan secara real, jangan hanya dikira-kira. Teman-teman sudah pernah membuatnya, tentu tahu…seberapa besar tingkat kesulitannya. Jika memang cukup rumit, jangan segan-segan untuk memberikan ‘harga’ yang semestinya.Tiga prinsip mudah menentukan upah borongan :
- Semua kita kerjakan sendiri, mulai dari membalut kotak tisu, membuat topping, hingga finishing. Uang jasa pembuatan tentu untuk kita sendiri. Jadi, selain laba, kita juga mendapat ‘ongkos jasa’ untuk jerih payah kita.
- Sebagian kita borongkan. Misal, untuk membalut kotak tisu, kita merekrut pekerja lepas. Kita membuat topping dan finishingnya, dan pegawai lepas yang membalut kotak tisunya. Ongkosnya kita ambil dari jasa pembuatan dan pembagiannya sesuai dengan tingkat kesulitan. Karena membalut kotak tisu cukup mudah, kita bisa memberi upah Rp.500/pc. Sementara Rp.1.500 untuk kita. Upah total pegawai lepas tinggal kita kalikan dengan berapa pc kotak tisu yang dia hasilkan. Atau sebaliknya, kita hanya finishing (menyusun topping-toppingnya), pegawai lepas yang membalut kotak tisu dan membuat toppingnya. Pembagiannya, kita mendapat upah Rp.500, pegawai lepas Rp.1.500. (Ini hanya contoh yaa… Jangan ada yang kometar, “kok murah sekali/mahal sekali”… Namanya juga contoh ^^)
- Semua kita borongkan. Ya sudah…berarti Rp.2.000 itu menjadi hak pegawai lepas kita.
Bagaimana? Mudah kan? Itu cara saya… Orang jawa bilang, “cara bodho”… hehehehe. Karena saya memang bukan ahlinya…masih harus banyak belajar ^^v
Semoga bermanfaat...
*sumber : Rasulullah’s business school
thanks sharing nya mba' sukses slalu.
BalasHapustingkyu mb Lia.. sering2 mampir ya :)
BalasHapuswuiiihhhh..... ternyata sedemikian rupa ya itung2annya kalo pake asistant :) malah mumet sirahku mbak,hehehe
BalasHapusEphie : ini cara termudah mb.. kalo mau ikut cara baku akuntansi, bisa lbh kompleks lagi.. Mudah kok mb...coba dulu :) soalnya perhitungan2 spt sngat menentukan kelangsungan usaha kita lho ^^v
BalasHapusMantab infonya..
BalasHapusthq yaa
settuju bgt iya mntab mbak, makash yah. AKu juga pernah nih muter2 gak karuan buat nentuin hasil menggaji diriku sendiri karena klo hanya memikirkan pembuatan tanpa jasa kan gak mungkin hehe
BalasHapusmaaaantap banget.. terima kasih solusinya mbak.. hehehe ini salah satu problem saya..
BalasHapusAnnur : Nah... ^^d
BalasHapusSeputar bisnis & Hima rain : siipp... :)
Mantap mbak,, smoga saya bsa sprti itu
BalasHapusmksh ilmunya...
BalasHapusklo sekitar semarang , gaji untuk penjaga counter gorengan berapa ya ? jualan tahu goreng gerobak.
BalasHapusSy usaha baju muslim & kerudung.
BalasHapusklo lg orderan banyak pengen sih punya karyawan.. Tp bgg nentuin gaji tukang jait dan potong.. Ditambah penjahit kan skill dan kerapihannya beda2. Gimana yah cara nentuin gaji yg cocok.. Kadang sy suka miris sama gaji penjahit di konveksi..